UrbanWarta.id, Bolsel – Aksi penegakan hukum terhadap kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Mobungayom atau yang dikenal sebagai Kilo 12, Kecamatan Pinolosian Tengah dan Pinolosian Timur, berlangsung dramatis pada Kamis (20/11/2025). Operasi ini merupakan salah satu langkah tegas pemerintah dalam menindak aktivitas penambangan emas ilegal yang semakin marak di wilayah tersebut.
Sejak pukul 09.00 WITA, sebanyak 34 petugas gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Satpol PP, serta personel Kodim, bergerak menuju lokasi yang berada di dalam kawasan hutan di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Tim Penegakan Hukum (Gakkum) memimpin langsung proses penyisiran melalui jalur yang cukup terjal sebelum mencapai pusat aktivitas penambangan.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati bukti kuat adanya kegiatan tambang ilegal yang telah berlangsung cukup lama. Di tempat itu ditemukan kolam perendaman material emas, drum bekas bahan kimia jenis sianida, selang-selang panjang, serta sejumlah peralatan yang digunakan untuk memproses material emas. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara sistematis dan terorganisir.
Menindak temuan tersebut, aparat langsung menyita seluruh peralatan yang digunakan dalam kegiatan PETI dan memasang papan peringatan resmi dari Kementerian Kehutanan. Papan tersebut menegaskan larangan keras melakukan aktivitas, menguasai, atau memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin pemerintah. Seluruh area juga dipasangi garis polisi untuk memastikan tidak ada pihak yang masuk atau melanjutkan aktivitas terlarang.
Dalam penjelasan resmi, tim menyampaikan bahwa operasi ini fokus pada tiga sasaran utama, yakni pengamanan kawasan hutan yang telah dikuasai tanpa izin, penyitaan perlengkapan yang diduga digunakan dalam tindak pidana kehutanan, serta pencarian pihak yang diduga bertanggung jawab atas kegiatan penambangan tersebut.
Saat ini proses hukum telah berjalan. Sejumlah saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebelum penentuan status perkara. Apabila unsur pidana terpenuhi, penyidikan akan dilanjutkan dan kemungkinan penetapan tersangka menjadi tahapan berikutnya.
Tim Gakkum juga memastikan akan kembali melakukan pengawasan di lokasi penambangan selama proses penyelidikan. Masyarakat diminta tidak memasuki kawasan yang telah disegel dan diminta menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tambang ilegal. Langkah ini diambil untuk menjaga ekosistem hutan, mencegah kerusakan lanjutan, serta memastikan hak negara atas sumber daya alam terlindungi.
Dengan adanya penyegelan dan pengamanan barang bukti, kawasan Kilo 12 kini berada dalam pengawasan ketat aparat penegak hukum. Operasi ini menjadi penegasan pemerintah bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah Bolsel tidak lagi ditoleransi dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.













